Pages

Jumat, 28 Agustus 2015

Bank Tanah untuk Rumah Murah (KOMPAS, 03 Juli 2014)

HARGA tanah di kota Jabodetabek secara umum mengalami kenaikan luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial yang dirilis BI, secara tahunan harga tanah di Jakarta rata-rata mengalami peningkatan 19,01 persen pada kuartal II-2013.
Sementara untuk perumahan, kenaikan harga properti residensial di pasar primer selama periode kuartal II-2013 adalah 1,93 persen per kuartal atau secara tahunan sebesar 12,62 persen. Jika didetailkan lagi, di beberapa lokasi ”emas” dan tipe perumahan segmen atas di DKI Jakarta mengalami kenaikan paling besar, bahkan sampai melebihi 20 persen per tahun.
Lebih luar biasa lagi, permintaannya tidak pernah mati. Setiap peluncuran stok perumahan primer selalu habis diserbu pembeli. Bahkan baru sebatas patokan atau model rumah sudah dipesan sejak jauh hari. Hal itu tak hanya berlaku untuk rumah primer (baru), tetapi juga rumah sekunder (seken).
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama harga properti residensial di pasar sekunder DKI Jakarta meningkat 3,63 persen per kuartal atau 17,45 persen pada periode yang sama. Dalam mekanisme pasar perumahan yang disediakan oleh pihak pengembang swasta, di kota mana pun berlaku adagium ”ada barang ada uang”.
Terjadilah pertarungan tak imbang yang abadi dalam memperebutkan ruang. Di satu sisi, fenomena kenaikan harga tanah dan bangunan di pusat kota tadi menjadi indikator dari gap yang makin membesar antara permintaan dan penawaran dari perumahan terjangkau.
Di sisi lain ada fakta bahwa penyediaan rumah sistem kontrak menyusut. Di daerah perkotaan Jawa Barat, jika pada tahun 2010 rasio rumah yang dikontrak para warganya mencapai 12,29 persen (SP 2010, BPS), tahun 2012 hanya tinggal 5,89 persen (data diolah Susenas 2012, BPS).
Penyusutan ini berarti beralih fungsinya rumah tadi menjadi perkantoran atau mal dengan cara sewa/beli atau juga rumah kontrak tadi telah menjadi milik rumah tangga yang relatif lebih mampu. Tidak usah heran bahwa banyak rumah tangga kaya yang memiliki dua atau tiga rumah di perkotaan yang sama untuk berbagai tujuan.
Oleh karena itu, seiring pertumbuhan permintaan, harga lahan dan perumahan (hak milik) di daerah Bodetabek dan Banten juga mengalami kenaikan signifikan rata-rata 20-30 persen per tahun (Indonesia Property Watch, 2013). Mekanisme serupa pasti akan berulang dalam jangka waktu tertentu, bergantung pada ukuran dan kepesatan pembangunan suburban.
Masalahnya adalah sangat banyak rumah tangga pekerja kota yang tidak punya pilihan serupa karena keterbatasan anggaran. Secara implisit hal ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam satu hal krusial, yaitu kebijakan pengelolaan ruang untuk perumahan (housing policy).
Data BPS yang dirilis Kementerian Perumahan Rakyat juga memprediksi peningkatan kebutuhan rumah yang belum terpenuhi atau backlog di dalam negeri, pada tahun lalu, meningkat hingga 21,7 juta.
Jumlah tersebut meningkat 60 persen dibandingkan dengan backlog perumahan pada 2010 yang berjumlah 13,6 juta unit dan melonjak sekitar 45 persen dibandingkan dengan 2012 yang mencapai 15 juta unit.
Kebijakan perumahan
Di satu sisi, mereka yang ”sensitif” harga perumahan dengan terpaksa tinggal di daerah perumahan di tengah kota dengan kualitas yang lebih buruk. Laju urbanisasi tak terkontrol dan paceklik perumahan berdampak negatif dalam bentuk berbagai permasalahan sosial.
Di sisi lain, ketika pemerintah kota harus membutuhkan dan harus menyediakan ruang (lahan) untuk berbagai kepentingan sosial dan mendesak lainnya, mereka juga harus menebusnya dengan harga pasar yang sudah tentu mahal pula.
Dengan kenaikan tinggi itu, tidak mungkin dibangun rumah bersubsidi atau dengan harga terjangkau. Akibatnya, lokasi rumah bersubsidi menjadi berada di pinggiran kota sehingga berdampak pada biaya hidup penghuninya, yang kita tahu merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kloplah permasalahannya. Secara umum, Jabodetabek saat ini darurat lahan dan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di titik ini, urgensi housing policy yang bijak (harmonis, adil, dan mengayomi semua lapisan warga) dapat dimulai dari pencadangan ruang (lahan) oleh pemerintah pusat dan daerah.
Beberapa inisiatif gebrakan awal dalam skala terbatas sudah dimulai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah komando Gubernur Jokowi dengan program rusunawa, rusunami, dan kampung deret. Namun, tentu itu saja tidaklah cukup guna menutupi kebutuhan perumahan layak terjangkau bagi penduduk Jakarta, yang sampai saat ini belum memiliki rumah sendiri (kontrak dan sewa).
Pemerintah seharusnya mulai merealisasikan amanat UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Bab IX Pasal 105 tentang penyediaan tanah. Secara implisit pasal ini mengukuhkan urgensi eksistensi Bank Tanah sebagai alternatif kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, sekaligus sebagai pengendali harga tanah.
Satu hal yang harus diingat, rumah dan permukiman bukan sekadar tempat tinggal buat berteduh ketika terik matahari dan dinginnya hujan. Kebijakan perumahan yang bijak melalui eksistensi Bank Tanah juga dapat didesain guna meringankan tekanan biaya hidup para pekerja melalui penyediaan perumahan bagi mereka.
Pada gilirannya, sengketa abadi antara buruh dan pengusaha dalam penetapan upah dapat berkurang sehingga industrialisasi sebagai wajah perkotaan dapat berjalan lebih produktif. Oleh karena itu, kita berharap kiranya kepentingan berbagai multisektor dan aktor dapat dipertemukan. Ibarat kata pepatah: ”sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui”. 
Davy Hendri ; Dosen IAIN Imam Bonjol Padang;
Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Ekonomi UI

Senin, 10 November 2014

BRI dan Paradigma Baru Microfinance

Republika, Sabtu, 02 Februari 2008

Davy Hendri
Dosen Fakultas Syariah IAIN Padang

Akhir tahun 2007 lalu, tepatnya pada tanggal 16 Desember 2007, BRI (Bank Rakyat Indonesia) genap berusia 112 tahun. Pengalaman panjang bank ini lebih dari sekadar cukup untuk menjadi sebuah pelajaran berharga tentang kisah sukses pengelolaan kredit mikro (microfinance) yang tidak dikelola dengan menggunakan anggaran negara (baca: APBN/APBD) dan aparat birokrasi. BRI pada hari ini dikenal sebagai salah satu lembaga keuangan dengan segmen pasar ritel mikro (terutama kalangan pelaku usaha kecil dan mikro di daerah pedesaan) yang terbesar dan tersukses. Tidak saja berhasil di level domestik, bahkan juga di tingkat dunia.

Dengan kantor cabang berjumlah lebih dari 3.855 unit dan tersebar di seluruh Indonesia, lebih dari 30 juta nasabah penabung (dengan ratarata tabungan 108 dolar AS) dan 3,1 juta nasabah pembiayaan dari kalangan pelaku usaha kecil (ratarata pembiayaan 540 dolar AS) maka perbankan BRI termasuk ke dalam lima besar bank komersial di Indonesia (Klaus Maurer, 2004).

Prestasi besar ini dicapai BRI tanpa subsidi dana sama sekali dari pemerintah dan lembaga donor lainnya. Bahkan, dalam proses IPO (initial public offering) tahun 2005 lalu dan initial listingnya di lantai Bursa Efek Jakarta, oversubscribed terhadap saham BRI mencapai tiga kali lipat. Betapa ini menjadi sebuah kepercayaan dan apresiasi yang luar biasa dari publik dan kalangan investor terhadap kinerja BRI.

Meruntuhkan mitos

Lantas, apa benang merahnya? Ternyata mitosmitos selama ini yang mengatakan bahwa microfinance sebagai lahan kering (unprofitable) adalah tidak berdasar sama sekali. Oleh karenanya, fakta ini kemudian juga meruntuhkan berbagai mitos lainnya. Ternyata programmicrofinance tidak harus didekati dengan paradigma proteksi berwujud program subsidi.
Sistem dan aktor ekonomi yang terlibat di dalamnya juga tidak harus diisolasi dari masyarakat ekonomi secara keseluruhan. Oleh karenanya, siapa pun bisa mengelola microfinance ini dengan baik.

Minggu, 26 Oktober 2014

Menuju Revolusi Ketiga Konsep Ekonomi ?

Davy Hendri

Dalam tataran wacana, perbincangan mengenai berbagai alternatif sistim ekonomi sebenarnya sudah lama mengemuka. Sejarah pemikiran ekonomipun mencatat hal itu sebagai sebuah kelaziman dalam pencarian kesempurnaan ilmu menuju hakikat kebenaran. Berbagai pemikir ekonomi telah muncul silih berganti dengan tawaran konsep yang kadangkala berbeda dan kadangkala seiring dengan konsep yang dibawa pendahulunya. Bila Adam Smith dikenal sebagai peletak dasar konsep ekonomi pasar bebas (kapitalis) dengan bukunya The Wealth of Nations, maka Karl Marx dikenal sebagai pencetus ide sosialisme dengan karyanya Das Capital, sebagai sebuah antitesis dari konsep Adam Smith.
 
Selama ini proses perbaikan terhadap berbagai kelemahan yang ditemukan pada konsep-konsep ekonomi yang terdahulu menuju kesempurnaan tersebut, dilakukan melalui proses dialektika materialisme. Sesuai dengan ciri dasarnya, ilmu ekonomi merupakan ilmu sosial. Sebuah cabang ilmu sosial selalu memiliki ruang untuk perubahan dan pengembangan yang dalam prosesnya tentu saja dapat mengkombinasikan berbagai aliran pemikiran yang berbeda.

Kritik terhadap Sistem

Oleh karenanya, walaupun sistem ekonomi modern (ekonomi kapitalis) telah diletakkan dasar-dasarnya sejak beberapa abad yang lalu, namun tidak ada jaminan bahwa sistem itu merupakan satu-satunya sistem ekonomi yang pernah ada dan sebagai alternatif yang terbaik. Berbagai pengulangan kegagalan dari sistem ekonomi dan keuangan konvensional ; yang kadangkala terlihat dalam krisis ekonomi di Amerika Latin, kadangkala muncul sebagai bentuk krisis ekonomi di Asia, yang pada akhirnya memicu krisis ekonomi global; sebenarnya lebih merupakan sebuah fenomena puncak gunung es dari berbagai kelemahan asumsi-asumsi dasar yang menyusun konsep ekonomi itu sendiri.

Kemiskinan Memicu Radikalisme?

Davy Hendri dan Nurmina 

“Poverty, or even poverty in the midst of plenty alone is not sufficient to induce high levels of crime. Only when their interaction with other interdependent social and cultural variables is considered, one can explain the association between crime and poverty”.

“Karena Miskin, Jadilah Radikal”. Begitulah Laporan Utama Tabloid Republika  DIALOG JUM’AT, edisi 17 Oktober 2003. Laporan utama itu menyampaikan hasil konferensi The Jakarta International Islamic Conference dengan tema “Strategi da’wah Menuju Ummatan Wasathan Dalam Menghadapi Radikalisme” yang diadakan pada tanggal 13 – 15 Oktober 2003  lalu. 

Konferensi itu ditujukan untuk mencari akar penyebab dari kekerasan (radikalisme) yang dituduhkan pada kalangan ummat Islam pada akhir-akhir ini.  Sebuah tuduhan yang mencuat dari tertangkapnya para pelaku yang diafiliasikan dengan gerakan Islam radikal dan terkait dengan terorisme global, dalam berbagai rangkaian aksi bom yang telah merenggut banyak jiwa di tanah air belakangan ini, mulai dari bom malam Natal, Legian Bali dan terakhir Marriot.  
 
Konferensi itu kemudian menyimpulkan bahwa  salah satu akar permasalahan radikalisme pada ummat islam adalah kemiskinan yang menjerat mereka. Fakta menunjukkan bahwa meski negara yang berpenduduk mayoritas Islam memiliki kekayaan alam hingga 80 % ternyata penguasaan ekonomi secara riil hanya 5 %. 
Dari pemahaman terhadap akar permasalahan itu kemudian direkomendasikan beberapa poin penting bagi strategi da’wah ke depan untuk mencitrakan Islam yang ramah dan penuh toleransi. Salah satu poin penting itu adalah perlunya upaya peningkatan kualitas pendidikan dan SDM ummat yang diimplemantasikan dalam bentuk kurikulum atau materi pengajaran Islam yang rahmatan lil alamiin.

Pasar Modal Syari'ah: Suatu Pengantar

Davy Hendri 
Disampaikan pada Seminar Sehari Pasar Modal yang diselenggarakan oleh BEM STIE Dharma Andalas bekerja sama dengan Pojok BEJ, Padang, 19 Juli 2003.

Pendahuluan

Pertumbuhan sistim keuangan syari’ah di Indonesia dewasa ini sangat menggembirakan. Sistem keuangan syari’ah, menyangkut mekanisme dan kelembagaan, sedang giat-giatnya melakukan ekspansi baik secara kuantitas maupun kualitas. Dari sisi kuantitas, fakta menunjukkan bahwa telah terjadi pertambahan jumlah lembaga/institusi yang sangat signifikan pada setiap sektor dalam sistim keuangan syari’ah tersebut. Umpamanya pertambahan jumlah lembaga perbankan, asuransi, reksadana dan lainnya, baik karena kehadiran pemain baru ataupun dari semakin eksisnya para pemain lama. 

Sementara itu dari sisi kualitas, boleh dikatakan bahwa prasyarat dari bangun sebuah sistem perekonomian syari’ah saat sekarang sudah semakin terlengkapi. Hal ini di mulai dari menjamurnya lembaga perbankan syari’ah sebagai disguissed blessing dari rontoknya bangun perbankan nasional. Pertumbuhan perbankan sebagai sektor strategis ini kemudian secara logis menarik gerbong-gerbong lainnya seperti asuransi syari’ah. Berita yang paling teranyar adalah peluncuran instrumen pasar modal syari’ah di lantai Bursa Efek.   
 
Nah, kemudian tentu timbul pertanyaan; Apa itu pasar modal syari’ah ?. Bagaimana sistem, pengelolaan dan karakteristik instrumennya ?. Terus siapa saja yang bisa berinvestasi dan mencari dana di sana ?. Untuk itu, tulisan sederhana ini mencoba menjawab berbagai pertanyaaan pokok tadi.  Sistematika penulisan akan dimulai dari paparan sisi pandang Islam terhadap pasar modal itu sendiri. Kemudian dilanjutkan dengan kaidah yang harus ada di dalam pasar modal syari’ah serta seterusnya paparan berbagai karakteristik instrumen (produknya).

Etika Bisnis Islam

Baiklah, mari kita mulai pembicaraan kita tentang pasar modal syari’ah ini dari pemahaman mendasar tentang konsep bisnis dalam Islam.  Menurut Islam, aturan bisnis dengan segala  bentuknya pada dasarnya mengacu kepada asumsi bahwa manusia tercipta sebagai makhluk yang bebas bertindak (free will/free act) sehingga ia bebas membuat transaksi dan bentuk usaha apapun, yang penting halal. Karena pada dasarnya hukum asal suatu bisnis adalah  halal (al-ashlu fi al-mu’amalati al-ibadah). Jadi, usaha bisnis hanya akan menjadi terlarang jika dia mengandung salah satu unsur yang secara tegas terlarang di dalam syari’at. 

Reorientasi Segmen Pasar Bank Syari'ah

Davy Hendri  
Republika 7 Sept 2002

Pertumbuhan sistem perbankan syari'ah di Indonesia dewasa ini sangat menggembirakan. Di saat perbankan konvensional (bank berbasis bunga) sedang disibukkan oleh program rekapitalisasi, restrukturisasi maupun rasionalisasi, perbankan syari'ah justru menunjukan fenomena sebaliknya. Dunia perbankan syari'ah sedang sibuk-sibuknya melakukan ekspansi terlihat dengan pertambahan jumlah bank, baik karena kehadiran pemain baru ataupun dari semakin eksisnya para pemain lama.

Statistik Perbankan Syari'ah (BI, Juni 2002) memperlihatkan data bahwa jika sebelum tahun 1998 baru ada 1 unit bank komersial syari'ah yaitu Bank Muamalat Indonesia maka pada akhir Juli 2002 telah bertambah 7 unit pemain baru lagi dalam dunia perbankan syari'ah. Sementara itu dari sisi luas jangkauan ke masyarakat, jika pada tahun 1998 itu, BMI baru mempunyai 10 unit kantor cabang (KC), 1 unit kantor cabang pembantu (KCP) dan 19 unit kantor kas (KK) maka pada akhir Juli 2002 total seluruh perbankan syari'ah di Indonesia telah mempunyai 55 unit KC, 8 unit KCP dan 48 unit KK.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran bank syari'ah secara emosional keagamaan setidaknya telah memenuhi harapan bathiniah berupa rasa aman dalam bertranksasi dan melakukan kegiatan ekonomi sesuai dengan rambu-rambu syari'ah bagi ummat. Lebih jauh dari itu, di sisi lain, sebagai lembaga intermediasi keuangan, perbankan syari'ah sebagaimana juga perbankan yang berbasis sistem bunga uang, dituntut untuk juga memainkan peranan yang sangat vital dalam menggerakkan roda perekonomian bangsa.

Kerawanan Pangan Nasional

Davy Hendri 
Republika, 16 Oktober 2002

Tanggal 16 Oktober, diperingati setiap tahun sebagai hari pangan dunia (World Food Day), yang didesain sebagai sebuah momen yang bertujuan untuk menggalang aksi memerangi kelaparan di seluruh dunia. WFD yang ke–22 tahun 2002 ini juga sekaligus memperingati ulang tahun FAO (Food and Agricultural Organization of the United Nations) yang ke-57. 

Dalam konteks kekinian, bagi Indonesia, momen WFD ini menjadi sangat penting artinya bila dikaitkan dengan isu ketahanan pangan. Berbagai peristiwa besar yang tidak menggembirakan telah terjadi di dunia pertanian (pangan) bangsa ini. Mulai dari mencuatnya kenaikan harga pangan domestik akibat hancurnya lahan-lahan pertanian produktif ulah bencana banjir air dan tanah sampai kepada isu terbaru hancurnya tatanan harga pangan dalam negeri karena banjir produk pangan impor. Di satu sisi bertubi-tubi paparan fakta mengenai menurunnya derajat kehidupan petani secara drastis, akibat harga produk pertanian (pangan) yang tidak lagi ekonomis. Namun, di sisi lain kita juga tidak bisa menutup mata atas antrian panjang masyarakat dalam setiap kali operasi pasar yang digelar pemerintah (dalam hal ini BULOG), juga karena masalah harga pangan di pasaran yang tak terjangkau oleh kantong mereka. 

Tanpa maksud menyederhanakan masalah, maka berdasarkan paparan di atas kemudian sangat penting sekali menentukan pada tingkat jumlah dan harga berapa hasil pangan domestik akan mencapai equlibrium, dalam artian bisa diterima oleh produsen maupun konsumen? Namun demikian, tulisan ini dibatasi hanya pada paparan berbagai fakta sekitar berbagai determinan yang sangat berpengaruh terhadap ketersediaan dan permintaan pangan domestik yang pada gilirannya sekaligus akan menentukan harga pangan tersebut. 

Kaji Ulang Konsep 

Saat ini ada dua pendekatan yang digunakan dalam konsep ketahanan pangan, yaitu pertama, pendekatan sisi produksi dan kedua pendekatan yang lebih holistik. Jika dilihat dari konsep produksi semata maka nyata sekali bahwa kecuali tahun pada tahun 1984, Indonesia tidak pernah lagi mencapai swasembada (surplus beras). Bahkan sejak saat itu sampai sekarang  Indonesia selalu mengalami kekurangan (defisit) dalam penyediaan stok pangan. Sehingga dapat dikatakan ketahanan pangan Indonesia terancam. Bahkan, negara ini sudah dapat digolongkan dalam taraf kekurangan pangan. Semakin rapuhnya ketahanan pangan, dapat dilihat dari semakin besarnya ketergantungan pemenuhan pangan Indonesia dari impor.